Jika kamu menemui kendala saat akan melakukan proses pengiriman pesanan, kamu dapat melakukan pengajuan “Perpanjang Waktu Pengiriman”. Kamu dapat mengajukan perpanjangan waktu sesuai dengan kebutuhan dengan mengikuti langkah ini:
1. Ajukan “Perpanjangan Waktu produksi” melalui “Merchant Central”.
2. Pembeli akan menerima notifikasi dan memiliki waktu 1x24 jam pada jam 14:00 untuk memberikan konfirmasi persetujuan “Perpanjangan Waktu Pengiriman”. Contoh, pembeli menerima pengajuan “Perpanjangan Waktu Pengiriman” pada tanggal 8 Desember jam 11:00, maka pembeli memiliki waktu untuk memberikan konfirmasi persetujuan pada tanggal 9 Desember jam 14:00.
3. Konfirmasi yang telah pembeli berikan akan mempengaruhi batas waktu produksi atau SLA (Service Level Agreement).
a. Jika pembeli menolak “Perpanjangan Waktu Pengiriman”, maka batas waktu pengiriman tidak akan berubah.
b. Jika pembeli menyetujui “Perpanjangan Waktu Pengiriman”, maka batas waktu pengiriman akan berubah sesuai dengan tanggal yang diajukan.
a. Ajukan Perpanjangan Waktu Pengiriman
Pengajuan “Perpanjangan Waktu Pengiriman” hanya dapat dilakukan melalui “Merchant Central” dengan cara seperti ini:
1. Buka halaman “Merchant Central” kemudian klik “Pesanan”.
2. Klik bagian “Perlu Dikirim”.
3. Cari nomor pesanan yang ingin dikonfirmasi, kemudian klik “Lihat Rincian Pesanan”.
4. Lihat bagian “Perlu Dikirim”, kemudian klik “Request Perpanjang Pengiriman”.
5. Lengkapi informasi yang dibutuhkan:
a. Pilih alasan perpanjangan produksi.
b. Pilih tanggal selesai produksi yang diajukan.
c. Isi catatan tambahan jika dibutuhkan.
6. Klik “Selesai” untuk mengajukan perpanjangan waktu pengiriman.
b. Ketentuan Pengajuan Perpanjangan Pengiriman
Pengajuan “Perpanjangan Waktu Pengiriman” memiliki beberapa ketentuan yang perlu kamu ketahui. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan informasi lebih awal ke pembeli jika ada kendala produksi.
1. Deadline pengajuan adalah H-1 pada jam 14:00. Contoh, jika batas konfirmasi pengiriman pada tanggal 15 Desember jam 23.59, maka batas waktu pengajuan “Perpanjang Waktu Pengiriman” adalah tanggal 14 Desember jam 14:00.
2. Maksimum penambahan waktu pengiirman adalah 7 hari kalender (termasuk hari sabtu, minggu, dan libur nasional).
3. Pengajuan hanya bisa dilakukan 1 kali.
4. Pengajuan “Perpanjang Waktu Pengiriman” yang dilakukan diluar ketentuan akan secara otomatis ditolak oleh sistem.